top of page

Emergency Response Pada Bangunan Gedung - Kebakaran

  • Writer: Merry Marshela
    Merry Marshela
  • Dec 17, 2018
  • 6 min read

Oleh Angelica - 2001545653 & Merry Marshela - 2001539852


Ruang lingkup

Pedoman ini mencakup petunjuk dalam pembuatan rencana untuk memperkecil

kemungkinan timbulnya kebakaran dan meminimalkan dampak keadaan darurat yang

ditimbulkannya melalui deteksi dini, peringatan, tindakan penanggulangan, prosedur

penyelamatan/evakuasi, serta komunikasi darurat, bagi semua personil yang bekerja atau

berada di dalam gedung maupun pihak manajemen dalam melaksanakan tindakan

menghadapi keadaan darurat akibat kebakaran di gedung tersebut.


Potensi bahaya dan lokasi yang perlu diperhatikan

Potensi bahaya didasarkan kepada kemungkinan ancaman bahaya dari suatu proses atau

bahan yang digunakan. Dapat pula ditinjau dari segi kepentingan atas manusia atau objek

yang harus dilindungi. Pada bangunan gedung potensi yang menimbulkan bahaya

(kebakaran) yang perlu diperhatikan antara lain:

a) Ruang dapur restoran, termasuk tabung gas LPG,

b) Ruang komputer dan pemrosesan data,

c) Gudang penyimpanan bahan,

d) Ruang mesin, genset dan ruang panel,

e) Basement dan lantai parkir,

f) Ruang penampungan sampah,

g) Lokasi lain yang perlu diperhatikan adalah ruang ruang fungsional, ruang rapat,

koridor/jalan terusan, tangga kebakaran dan ruang kontrol.


Sistem proteksi kebakaran

Sistem deteksi dan alarm kebakaran

  • Sistem deteksi kebakaran otomatis:

  1. Detektor asap/smoke detector : Alat ini akan mengaktifkan alarm apabila ada asap yang masuk ke alat.

  2. Detektor panas/heat detector : Alat ini akan mengaktifkan alarem apabila ada panas yang cukup mengaktifkan

  3. sensor.

  4. Sistem sprinkler : Alat ini akan mengaktifkan alarem, apabila ada panas yang dapat memecahkan sensor panasnya (lebih kurang 68O C atau 154O F) dan mengakibatkan alat menyemburkan air dan terjadi aliran air di instalasi yang mendorong katup Flow switch sebagai pemicu tanda alarm.

  • Sistem deteksi kebakaran manual/alarm kebakaran:

Setiap kotak (Box) Fire Hydrant yang ada selalu dilengkapi dengan Lampu darurat

(Flash light emergency), Alarm Bell dan Manual Push Button (Break Glass).

Flash Light (Visual Coverage), akan menyala apabila terjadi alarem.

Alarm Bell (Audible Coverage), akan berbunyi apabila terjadi alarem.

Break Glass (Manual Push Button), berupa kotak logam berwarna merah yang pada

kacanya tertulis Break Glass, yang akan mengaktifkan alarem apabila kacanya

dipecahkan.


Apabila kaca salah satu kotak alarm tersebut dipecahkan, bel tanda bahaya kebakaran

akan berbunyi. Panel pengontrol tanda bahaya kebakaran di ruang kontrol akan

menunjukkan daerah kebakaran tersebut, dan satuan pengaman gedung/building

security akan segera menyelidikinya.

Bel tanda bahaya kebakaran tersebut juga akan berbunyi apabila heat detector, smoke

detector atau sprinkler bekerja.


Sistem pemadam kebakaran otomatis dan manual

a) Sistem hydrant.

Untuk hydrant, di setiap box dilengkapi dengan hose rack dan nozzle serta selangnya.

b) Sistem sprinkler.

Sprinkler dilengkapi dengan gate valve & flow switch terdapat di instalasi dalam ruang

Air Handling Unit.

c) Tabung alat pemadam api.

2 (dua) macam tabung alat pemadam api.

Jenis halon, CO2 dan dry powder,


Sarana penyelamatan dan kelengkapannya

a) Tangga darurat

Koridor tiap jalan keluar menuju tangga darurat dilengkapi dengan pintu darurat yang

tahan api (lebih kurang 2 jam) dan panic bar sebagai pegangannya sehingga mudah

dibuka dari sebelah dalam dan akan tetap mengunci kalau dibuka dari sebelah tangga

(luar) untuk mencegah masuknya asap kedalam tangga darurat.

Tiap tangga darurat dilengkapi dengan kipas penekan/pendorong udara yang dipasang di

atap (Top). Udara pendorong akan keluar melalui grill di setiap lantai yang terdapat di

dinding tangga darurat dekat pintu darurat.

Rambu-rambu keluar (exit signs) ditiap lantai dilengkapi dengan tenaga baterai darurat

yang sewaktu-waktu diperlukan bila sumber tenaga utama padam.

b) Lif

2 (dua) macam sarana alat angkut lif, yaitu :

Lif penumpang dan lif barang

Pada saat keadaan darurat:

1) Hanya lif service (barang) yang dapat digunakan sebagai lif kebakaran (Fire Lift),

karena lif tersebut telah dirancang untuk keadaan darurat.

2) Lif-lif lainnya, sama sekali tidak boleh digunakan, karena ada resiko tinggi akan

macet saat kebakaran.

c) Alat komunikasi (public address)

2 (dua) macam sarana komunikasi, sebagai berikut:

1) Fire intercom system

2) Paging line system.


Susunan organisasi keadaan darurat

Pengelola gedung

a) Unsur pimpinan terdiri atas :

1) Penanggung-jawab keadaan darurat,

2) Koordinator keadaan darurat,

3) Kepala bagian keamanan,

4) Komandan regu dari masing-masing unit.

b) Unsur staf merupakan Kelompok Komunikasi :

1) Kurir/runner,

2) Telefonis,

3) Radio operator,

4) Petugas sound system / public address,

5) Petugas kontrol panel.

c) Kelompok teknisi:

1) Operator lif,

2) Operator AC,

3) Operator listrik / genset,

4) Operator pompa kebakaran,

5) Operator pengendalian asap / presurized fan.

d) Kelompok sekuriti dan penyelamatan:

1) Tim pemadam kebakaran,

2) Tim sekuriti,

3) Tim evakuasi,

4) Tim parkir,

5) Tim PPPK,

6) Tim pembersih / janitor.

e) Kelompok evaluasi : yang terdiri atas unsur manajemen bangunan, manajemen

penghuni, peran kebakaran, petugas Dinas Kebakaran dan Polisi, dikoordinasi oleh fire

safety officer.


Uraian tugas

a) Unsur pimpinan berfungsi selaku emergency director dan mempunyai tugas memantau

atau mengawasi serta mengambil alih tugas chief warden dan deputy chief warden

apabila mereka tidak dapat melakukan tugasnya dan memberikan pengarahan dalam

pelaksanaan kendali darurat.

b) Chief warden mempunyai tugas mengkoordinasi tindakan mengatasi kondisi darurat

1) Memimpin operasi pemadaman tingkat awal dan penyelamatan jiwa,

2) Memastikan prosedur penanganan keadaan darurat ini dipatuhi dan dilaksanakan

oleh setiap personil termasuk penghuni gedung,

3) Memberikan instruksi dan dalam setiap tindakan darurat,

4) Melakukan komunikasi efektif dengan instansi terkait seperti Dinas Kebakaran, PLN,

Polisi, Tim SAR dan lain-lain,

5) Melaporkan status keadaan darurat kepada unsur pimpinan.

c) Deputy chief warden mempunyai tugas membantu tugas-tugas chief warden dalam

melaksanakan penanggulangan keadaan darurat.

d) Kelompok komunikasi bertugas menangani hal-hal yang berkaitan dengan komunikasi

keadaan darurat sesuai tanggung jawabnya masing-masing, yakni :

1) Kurir mempunyai tugas menyampaikan berita dari chief warden atau deputy chief

warden kepada floor warden pada saat ada gangguan pada sarana komunikasi

selama operasi penanggulangan tingkat awal.

2) Teleponis mempunyai tugas menerima dan mencatat laporan keadaan darurat dan

segera menghubungi chief warden atau deputy chief warden untuk tugas

penanggulangan kebakaran tingkat awal.

3) Operator radio mempunyai tugas melaksanakan hubungan komunikasi lewat handy

talky dari dan ke chief warden atau deputy chief warden.

4) Operator sound system mempunyai tugas menyampaikan pengumuman atau

perintah chief warden atau deputy chief warden ke setiap lantai atau seluruh gedung

melalui public address.

e) Operator kontrol panel mempunyai tugas:

1) Memonitor terus menerus kontrol panel untuk mengetahui secara dini kejadian

kebakaran.

2) Jika monitor kontrol panel menyala dan alarm berbunyi, segera menghubungi zone /

lantai yang termonitor lewat public address untuk pengecekan situasinya.

3) Jika tidak diperoleh informasi dari floor warden dilantai zone yang termonitor itu,

operator kontrol panel segera menuju ke lantai / zone tersebut untuk memeriksa

kejadian yang sebenarnya dan segera melaporkannya kepada chief warden atau

deputy chief warden.

4) Dalam hal terjadi alarem palsu / false alarm, segera menghubungi floor warden

dilantai tersebut agar memberitahukan kepada seluruh penghuni di lantai tersebut.

5) Membunyikan general alarm atau alarem per lantai atas perintah chief warden atau

deputy chief warden.

f) Kelompok teknisi

1) Operator lif

Semua lif penumpang/passenger lift tidak beroperasi dan kereta lif berada pada

lantai1, main lobby.

Lif barang / service lift akan dioperasikan sebagai lif kebakaran untuk keperluan

petugas sekuriti dan petugas dinas kebakaran untuk pemadaman kebakaran dan

menolong korban

2) Operator AC

Sistim AC tidak beroperasi atau pada posisi off

3) Operator listrik / genset

Siaga untuk mengoperasikan on atau off listrik pada lantai tertentu atau seluruh

gedung sesuai instruksi chief warden.

Siaga untuk mengoperasikan genset secara manual bila sistim otomatis tidak bekerja

pada saat pasokan listrik PLN terputus.

4) Operator pompa kebakaran

Siaga untuk mengoperasikan pompa air secara manual bila sistim otomatis tidak

bekerja sehingga dapat menyediakan air untuk kebutuhan pemadaman kebakaran.

5) Operator pengendalian asap

Siaga untuk mengoperasikan pressurise fan / kipas udara tekanan positif secara

manual pada ruang tangga darurat bila sistim otomatis tidak bekerja pada saat general

alarm berbunyi.

g) Kelompok sekuriti dan penyelamat

1) Tim pemadaman kebakaran

(a) Memadamkan api pada kesempatan pertama dengan alat yang tersedia secara

cepat dan tepat (fire extinguisher / apar, hose reel, hydrant).

(b) Melokalisasi area yang terbakar dengan menyemprotkan air hosereel / hydrant

pada barang yang mudah terbakar sampai Dinas Kebakaran datang.

(c) Membantu di lantai lain yang terbakar bila memerlukan tenaga dan bekerja sama

dengan kelompok lain yang memerlukan bantuan.

(d) Menggunakan tangga darurat atau lif kebakaran selama lif tersebut aman.

2) Tim sekuriti

(a) Menangani urusan keamanan dalam bangunan maupun lingkungannya saat

penanggulangan darurat berlangsung.

(b) Melaksanakan pengawasan area dan mencegah orang yang dicurigai

menggunakan kesempatan melakukan kejahatan.

(c) Menangkap orang yang jelas-jelas telah melakukan kejahatan dan membawanya

ke POSKO sekuriti

(d) Bersama tim evakuasi memeriksa ruangan dan memastikan benar-benar bahwa

semua personil telah keluar dengan aman dan mengunci pintu. Tim ini adalah

tim yang terakhir meninggalkan lantai.

(e) Satu orang sekuriti bertugas menjaga dan mengoperasikan lif kebakaran yang

dipergunakan untuk kelompok pemadam kebakaran serta membantu

mengevakuasikan orang sakit, cedera, meninggal dsb.

3) Tim evakuasi

(a) Mengatur dan menunjukkan rute untuk evakuasi, dari ruang-ruang disetiap lantai

ke daerah tempat berkumpul / konsolidasi.

(b) Memberi peringatan-peringatan terhadap orang yang membawa barang besar /

berat, orang lari yang akan menggunakan lif agar tidak menimbulkan bencana

lebih buruk.

(c) Memeriksa ruangan kantor bila kemungkinan ada personil yang masih tertinggal.

(d) Bila ternyata ada yang masih tertinggal didalam ruangan, segera lapor ke floor

warden selanjutnya laporkan kepada chief warden.

(e) Menghitung berapa jumlah korban (sakit, pingsan, meninggal) dan berusaha

mengevakuasikan korban melalui lift kebakaran, tangga darurat atau mobil

tangga Dinas Kebakaran.

4) Tim parkir

(a) Mengatur perparkiran saat penanggulangan keadaan darurat termasuk

pengaturan jalur dan rambu-rambu.

(b) Mengatur arus mobil masuk dan keluar termasuk mobil unit Dinas Kebakaran.

(c) Bekerjasama dengan tim sekuriti dan Kepolisian dalam masalah parkir.

5) Tim PPPK

(a) Memberikan pertolongan kepada korban (sakit, cedera, meninggal) di luar

gedung setelah dievakuasikan oleh petugas evakuasi.

(b) Berusaha memanggil ambulan dan mengatur penggunaannya.

(c) Mengatur pengiriman orang sakit, cedera ke rumah sakit terdekat dengan

menggunakan ambulan.

6) Tim pembersih / janitor

(a) Membersihkan area dari genangan air akibat pecahnya kepala sprinkler,

tumpahan cairan, bekas-bekas pemadaman dan lain-lain.

(b) Membantu dalam upaya pencarian lokasi bom, dalam hal adanya ancaman bom,

dan searcher dalam pencarian orang, barang dan sebagainya.


Happy learning ^_^


Comments


©2018 by Learn IT Audit with Me. Proudly created with Wix.com

bottom of page