Emergency Response Pada Bangunan Gedung - Kebakaran
- Merry Marshela
- Dec 17, 2018
- 6 min read

Oleh Angelica - 2001545653 & Merry Marshela - 2001539852
Ruang lingkup
Pedoman ini mencakup petunjuk dalam pembuatan rencana untuk memperkecil
kemungkinan timbulnya kebakaran dan meminimalkan dampak keadaan darurat yang
ditimbulkannya melalui deteksi dini, peringatan, tindakan penanggulangan, prosedur
penyelamatan/evakuasi, serta komunikasi darurat, bagi semua personil yang bekerja atau
berada di dalam gedung maupun pihak manajemen dalam melaksanakan tindakan
menghadapi keadaan darurat akibat kebakaran di gedung tersebut.
Potensi bahaya dan lokasi yang perlu diperhatikan
Potensi bahaya didasarkan kepada kemungkinan ancaman bahaya dari suatu proses atau
bahan yang digunakan. Dapat pula ditinjau dari segi kepentingan atas manusia atau objek
yang harus dilindungi. Pada bangunan gedung potensi yang menimbulkan bahaya
(kebakaran) yang perlu diperhatikan antara lain:
a) Ruang dapur restoran, termasuk tabung gas LPG,
b) Ruang komputer dan pemrosesan data,
c) Gudang penyimpanan bahan,
d) Ruang mesin, genset dan ruang panel,
e) Basement dan lantai parkir,
f) Ruang penampungan sampah,
g) Lokasi lain yang perlu diperhatikan adalah ruang ruang fungsional, ruang rapat,
koridor/jalan terusan, tangga kebakaran dan ruang kontrol.
Sistem proteksi kebakaran
Sistem deteksi dan alarm kebakaran
Sistem deteksi kebakaran otomatis:
Detektor asap/smoke detector : Alat ini akan mengaktifkan alarm apabila ada asap yang masuk ke alat.
Detektor panas/heat detector : Alat ini akan mengaktifkan alarem apabila ada panas yang cukup mengaktifkan
sensor.
Sistem sprinkler : Alat ini akan mengaktifkan alarem, apabila ada panas yang dapat memecahkan sensor panasnya (lebih kurang 68O C atau 154O F) dan mengakibatkan alat menyemburkan air dan terjadi aliran air di instalasi yang mendorong katup Flow switch sebagai pemicu tanda alarm.
Sistem deteksi kebakaran manual/alarm kebakaran:
Setiap kotak (Box) Fire Hydrant yang ada selalu dilengkapi dengan Lampu darurat
(Flash light emergency), Alarm Bell dan Manual Push Button (Break Glass).
Flash Light (Visual Coverage), akan menyala apabila terjadi alarem.
Alarm Bell (Audible Coverage), akan berbunyi apabila terjadi alarem.
Break Glass (Manual Push Button), berupa kotak logam berwarna merah yang pada
kacanya tertulis Break Glass, yang akan mengaktifkan alarem apabila kacanya
dipecahkan.
Apabila kaca salah satu kotak alarm tersebut dipecahkan, bel tanda bahaya kebakaran
akan berbunyi. Panel pengontrol tanda bahaya kebakaran di ruang kontrol akan
menunjukkan daerah kebakaran tersebut, dan satuan pengaman gedung/building
security akan segera menyelidikinya.
Bel tanda bahaya kebakaran tersebut juga akan berbunyi apabila heat detector, smoke
detector atau sprinkler bekerja.
Sistem pemadam kebakaran otomatis dan manual
a) Sistem hydrant.
Untuk hydrant, di setiap box dilengkapi dengan hose rack dan nozzle serta selangnya.
b) Sistem sprinkler.
Sprinkler dilengkapi dengan gate valve & flow switch terdapat di instalasi dalam ruang
Air Handling Unit.
c) Tabung alat pemadam api.
2 (dua) macam tabung alat pemadam api.
Jenis halon, CO2 dan dry powder,
Sarana penyelamatan dan kelengkapannya
a) Tangga darurat
Koridor tiap jalan keluar menuju tangga darurat dilengkapi dengan pintu darurat yang
tahan api (lebih kurang 2 jam) dan panic bar sebagai pegangannya sehingga mudah
dibuka dari sebelah dalam dan akan tetap mengunci kalau dibuka dari sebelah tangga
(luar) untuk mencegah masuknya asap kedalam tangga darurat.
Tiap tangga darurat dilengkapi dengan kipas penekan/pendorong udara yang dipasang di
atap (Top). Udara pendorong akan keluar melalui grill di setiap lantai yang terdapat di
dinding tangga darurat dekat pintu darurat.
Rambu-rambu keluar (exit signs) ditiap lantai dilengkapi dengan tenaga baterai darurat
yang sewaktu-waktu diperlukan bila sumber tenaga utama padam.
b) Lif
2 (dua) macam sarana alat angkut lif, yaitu :
Lif penumpang dan lif barang
Pada saat keadaan darurat:
1) Hanya lif service (barang) yang dapat digunakan sebagai lif kebakaran (Fire Lift),
karena lif tersebut telah dirancang untuk keadaan darurat.
2) Lif-lif lainnya, sama sekali tidak boleh digunakan, karena ada resiko tinggi akan
macet saat kebakaran.
c) Alat komunikasi (public address)
2 (dua) macam sarana komunikasi, sebagai berikut:
1) Fire intercom system
2) Paging line system.
Susunan organisasi keadaan darurat
Pengelola gedung
a) Unsur pimpinan terdiri atas :
1) Penanggung-jawab keadaan darurat,
2) Koordinator keadaan darurat,
3) Kepala bagian keamanan,
4) Komandan regu dari masing-masing unit.
b) Unsur staf merupakan Kelompok Komunikasi :
1) Kurir/runner,
2) Telefonis,
3) Radio operator,
4) Petugas sound system / public address,
5) Petugas kontrol panel.
c) Kelompok teknisi:
1) Operator lif,
2) Operator AC,
3) Operator listrik / genset,
4) Operator pompa kebakaran,
5) Operator pengendalian asap / presurized fan.
d) Kelompok sekuriti dan penyelamatan:
1) Tim pemadam kebakaran,
2) Tim sekuriti,
3) Tim evakuasi,
4) Tim parkir,
5) Tim PPPK,
6) Tim pembersih / janitor.
e) Kelompok evaluasi : yang terdiri atas unsur manajemen bangunan, manajemen
penghuni, peran kebakaran, petugas Dinas Kebakaran dan Polisi, dikoordinasi oleh fire
safety officer.
Uraian tugas
a) Unsur pimpinan berfungsi selaku emergency director dan mempunyai tugas memantau
atau mengawasi serta mengambil alih tugas chief warden dan deputy chief warden
apabila mereka tidak dapat melakukan tugasnya dan memberikan pengarahan dalam
pelaksanaan kendali darurat.
b) Chief warden mempunyai tugas mengkoordinasi tindakan mengatasi kondisi darurat
1) Memimpin operasi pemadaman tingkat awal dan penyelamatan jiwa,
2) Memastikan prosedur penanganan keadaan darurat ini dipatuhi dan dilaksanakan
oleh setiap personil termasuk penghuni gedung,
3) Memberikan instruksi dan dalam setiap tindakan darurat,
4) Melakukan komunikasi efektif dengan instansi terkait seperti Dinas Kebakaran, PLN,
Polisi, Tim SAR dan lain-lain,
5) Melaporkan status keadaan darurat kepada unsur pimpinan.
c) Deputy chief warden mempunyai tugas membantu tugas-tugas chief warden dalam
melaksanakan penanggulangan keadaan darurat.
d) Kelompok komunikasi bertugas menangani hal-hal yang berkaitan dengan komunikasi
keadaan darurat sesuai tanggung jawabnya masing-masing, yakni :
1) Kurir mempunyai tugas menyampaikan berita dari chief warden atau deputy chief
warden kepada floor warden pada saat ada gangguan pada sarana komunikasi
selama operasi penanggulangan tingkat awal.
2) Teleponis mempunyai tugas menerima dan mencatat laporan keadaan darurat dan
segera menghubungi chief warden atau deputy chief warden untuk tugas
penanggulangan kebakaran tingkat awal.
3) Operator radio mempunyai tugas melaksanakan hubungan komunikasi lewat handy
talky dari dan ke chief warden atau deputy chief warden.
4) Operator sound system mempunyai tugas menyampaikan pengumuman atau
perintah chief warden atau deputy chief warden ke setiap lantai atau seluruh gedung
melalui public address.
e) Operator kontrol panel mempunyai tugas:
1) Memonitor terus menerus kontrol panel untuk mengetahui secara dini kejadian
kebakaran.
2) Jika monitor kontrol panel menyala dan alarm berbunyi, segera menghubungi zone /
lantai yang termonitor lewat public address untuk pengecekan situasinya.
3) Jika tidak diperoleh informasi dari floor warden dilantai zone yang termonitor itu,
operator kontrol panel segera menuju ke lantai / zone tersebut untuk memeriksa
kejadian yang sebenarnya dan segera melaporkannya kepada chief warden atau
deputy chief warden.
4) Dalam hal terjadi alarem palsu / false alarm, segera menghubungi floor warden
dilantai tersebut agar memberitahukan kepada seluruh penghuni di lantai tersebut.
5) Membunyikan general alarm atau alarem per lantai atas perintah chief warden atau
deputy chief warden.
f) Kelompok teknisi
1) Operator lif
Semua lif penumpang/passenger lift tidak beroperasi dan kereta lif berada pada
lantai1, main lobby.
Lif barang / service lift akan dioperasikan sebagai lif kebakaran untuk keperluan
petugas sekuriti dan petugas dinas kebakaran untuk pemadaman kebakaran dan
menolong korban
2) Operator AC
Sistim AC tidak beroperasi atau pada posisi off
3) Operator listrik / genset
Siaga untuk mengoperasikan on atau off listrik pada lantai tertentu atau seluruh
gedung sesuai instruksi chief warden.
Siaga untuk mengoperasikan genset secara manual bila sistim otomatis tidak bekerja
pada saat pasokan listrik PLN terputus.
4) Operator pompa kebakaran
Siaga untuk mengoperasikan pompa air secara manual bila sistim otomatis tidak
bekerja sehingga dapat menyediakan air untuk kebutuhan pemadaman kebakaran.
5) Operator pengendalian asap
Siaga untuk mengoperasikan pressurise fan / kipas udara tekanan positif secara
manual pada ruang tangga darurat bila sistim otomatis tidak bekerja pada saat general
alarm berbunyi.
g) Kelompok sekuriti dan penyelamat
1) Tim pemadaman kebakaran
(a) Memadamkan api pada kesempatan pertama dengan alat yang tersedia secara
cepat dan tepat (fire extinguisher / apar, hose reel, hydrant).
(b) Melokalisasi area yang terbakar dengan menyemprotkan air hosereel / hydrant
pada barang yang mudah terbakar sampai Dinas Kebakaran datang.
(c) Membantu di lantai lain yang terbakar bila memerlukan tenaga dan bekerja sama
dengan kelompok lain yang memerlukan bantuan.
(d) Menggunakan tangga darurat atau lif kebakaran selama lif tersebut aman.
2) Tim sekuriti
(a) Menangani urusan keamanan dalam bangunan maupun lingkungannya saat
penanggulangan darurat berlangsung.
(b) Melaksanakan pengawasan area dan mencegah orang yang dicurigai
menggunakan kesempatan melakukan kejahatan.
(c) Menangkap orang yang jelas-jelas telah melakukan kejahatan dan membawanya
ke POSKO sekuriti
(d) Bersama tim evakuasi memeriksa ruangan dan memastikan benar-benar bahwa
semua personil telah keluar dengan aman dan mengunci pintu. Tim ini adalah
tim yang terakhir meninggalkan lantai.
(e) Satu orang sekuriti bertugas menjaga dan mengoperasikan lif kebakaran yang
dipergunakan untuk kelompok pemadam kebakaran serta membantu
mengevakuasikan orang sakit, cedera, meninggal dsb.
3) Tim evakuasi
(a) Mengatur dan menunjukkan rute untuk evakuasi, dari ruang-ruang disetiap lantai
ke daerah tempat berkumpul / konsolidasi.
(b) Memberi peringatan-peringatan terhadap orang yang membawa barang besar /
berat, orang lari yang akan menggunakan lif agar tidak menimbulkan bencana
lebih buruk.
(c) Memeriksa ruangan kantor bila kemungkinan ada personil yang masih tertinggal.
(d) Bila ternyata ada yang masih tertinggal didalam ruangan, segera lapor ke floor
warden selanjutnya laporkan kepada chief warden.
(e) Menghitung berapa jumlah korban (sakit, pingsan, meninggal) dan berusaha
mengevakuasikan korban melalui lift kebakaran, tangga darurat atau mobil
tangga Dinas Kebakaran.
4) Tim parkir
(a) Mengatur perparkiran saat penanggulangan keadaan darurat termasuk
pengaturan jalur dan rambu-rambu.
(b) Mengatur arus mobil masuk dan keluar termasuk mobil unit Dinas Kebakaran.
(c) Bekerjasama dengan tim sekuriti dan Kepolisian dalam masalah parkir.
5) Tim PPPK
(a) Memberikan pertolongan kepada korban (sakit, cedera, meninggal) di luar
gedung setelah dievakuasikan oleh petugas evakuasi.
(b) Berusaha memanggil ambulan dan mengatur penggunaannya.
(c) Mengatur pengiriman orang sakit, cedera ke rumah sakit terdekat dengan
menggunakan ambulan.
6) Tim pembersih / janitor
(a) Membersihkan area dari genangan air akibat pecahnya kepala sprinkler,
tumpahan cairan, bekas-bekas pemadaman dan lain-lain.
(b) Membantu dalam upaya pencarian lokasi bom, dalam hal adanya ancaman bom,
dan searcher dalam pencarian orang, barang dan sebagainya.
Happy learning ^_^
Comments